Text size
Line height
Text spacing
Mata kuliah ini mengkaji kaidah dan prinsip hukum yang mengatur hubungan antarnegara serta subjek hukum internasional lainnya. Pokok kajiannya meliputi pengantar, sejarah, sumber, dan subjek hukum internasional; negara, kedaulatan, dan pengakuan; hubungan hukum internasional dengan hukum nasional; perjanjian internasional; yurisdiksi dan tanggung jawab negara; penyelesaian sengketa internasional; serta isu kontemporer berupa hukum laut, perubahan iklim, HAM dan hukum humaniter internasional, dan hukum internasional di era digital. Perkuliahan menggunakan pendekatan Student Centered Learning melalui diskusi, analisis kasus, dan simulasi, sehingga mahasiswa aktif membangun pemahaman dan keterampilan analisis hukum internasional.