Mata kuliah ini adalah mata kuliah pengantar
kebidanan. Mata kuliah ini bertujuan secara umum agar mahasiswa mampu memahami
etika hukum dan kesehatan dalam kebidanan berdasarkan sikap, keterampilan dan
pengetahuan. Secara khusus mahasiswa mampu mengidentifikasi moral, isu
kebidanan, dan undang-undang yang berkaitan dengan kebidanan. Bahan kajian yang
dibahas yaitu etika dan hukum
kesehatan. Tahap evaluasi mahasiswa selain penilaian pada UTS dan UAS, ada
tugas dan diskusi serta penilaian softskill.