Mata ajar ini membahas tentang konsep dan perencanaan asuhan keperawatan
yang etis, legal dan peka budaya pada klien yang mempunyai masalah actual dan
resiko yang terjadi secara mendadak atau tidak dapat diperkirakan dan tanpa
atau disertai kondisi lingkungan yang tidak dapat dikendalikan, serta kondisi
klien yang mengalami kritis dan mengancam kehidupan. Perencanaan asuhan
keperawatan dikembangkan sedemikian rupa sehingga diharapkan mampu mencegah
atau mengurangi kematian atau kecacatan yang mungkin terjadi.