Mata kuliah Keperawatan Kritis ini terdiri dari 3 SKS (2T, 1P) yang akan diselesaikan dalam 14 minggu perkuliahan. Pada mata kuliah Keperawatan Kritis ini, mahasiswa akan mempelajari tentang konsep dan perencanaan asuhan keperawatan yang etis dan legal dan peka budaya pada klien yang mengalami kritis dan mengancam kehidupan. Selama mengikuti mata kuliah Keperawatan Kritis ini, mahasiswa akan mendalami perencanaan asuhan keperawatan yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga diharapkan mahasiswa mampu mencegah atau mengurangi kematian atau kecacatan yang mungkin terjadi.