S1 HUKUM/PENGANTAR ILMU HUKUM -ZF&I-
Mata kuliah ini menjelaskan dasar-dasar pengetahuan hukum secara umum sebagai landasan untuk mempelajari bidang-bidang hukum di tingkat selanjutnya. Untuk itu dalam mata kuliah ini dibahas dasar-dasar hukum seperti : hubungan hukum dengan masyarakat; arti tujuan dan fungsi hukum dalam masyarakat; sumber-sumber hukum; konsep hukum; penggolongan hukum; tentang hak dan kewajiban; penemuan hukum; mazhab-mazhab dalam hukum; dan ilmu pembantu dalam hukum.
- DOSEN: ZARAH FATHIA
- DOSEN: ilhamdi ilhamdi
- Enrolled students: 27
S1 HUKUM/TERMINOLOGI HUKUM -ZF&DS-
MEMPELAJARI TERMINOLOGI HUKUM
- DOSEN: ZARAH FATHIA
- DOSEN: Dedy Saputra
- Enrolled students: 27
Antropologi Hukum-MK01-AC
lorem ipsum dolor set amet
- Dosen: faisal islami
- Enrolled students: 2
Antropologi Hukum
|
UNIVERSITAS HANG TUAH PEKANBARU FAKULTAS KOMUNIKASI DAN HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM |
||||||||
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER |
|||||||||
MATA KULIAH |
KODE MATA KULIAH |
RUMPUN MATA KULIAH |
SKS |
SEMESTER |
TGL. PENYUSUNAN |
||||
Antropologi Hukum |
WP1003 |
|
2 |
Ganjil |
22 Agustus 2022 |
||||
Mata Kuliah Syarat |
|
||||||||
OTORITAS |
Dosen Penanggung Jawab |
Koordinator Rumpun Mata Kuliah |
Ketua Program Studi |
||||||
FAISAL ISLAMI, S.H.,M.Kn DEDY SAPUTRA, S.H.,M.H |
|
DEDY SAPUTRA, S.H.,M.H |
|||||||
TIM DOSEN: .... |
|
||||||||
Capaian Pembelajaran (CP) |
CP-PRODI S2 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika; S7 : Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; S9 : Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
KU 1 : mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. KU 3 : mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
CP-MK 1. Memahami dan menjelaskan Asas-Asas Dan Ruang Lingkup Ilmu Antropologi. 2. Memahami dan menjelaskan tentang Makhluk Manusia, Kepribadian dan Masyarakat serta Kebudayaannya. 3. Memahami dan menjelaskan Pengertian, Ruang Lingkup Dan Metode Pendekatan Antropologi Hukum serta Budaya Hukum Dan Masyarakat. 4. Memahami dan menjelaskan Konsep-Konsep Hukum Masyarakat Sederhana dan Ciri-Ciri Hukum. 5. Memahami dan menjelaskan bagaimana Penyelesaian Perselisihan (Sengketa) di tengah Masyarakat khususnya Masyarakat Adat Melayu Riau.
|
||||||||
Deskripsi Mata Kuliah |
Antropologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia, baik dari segi tubuhnya maupun dari segi budayanya, yaitu Antropologi Fisik dan Antropologi Budaya. Antropologi Hukum adalah suatu Bidang Khusus atau suatu spesialisasi dari Antropologi Budaya terutama etnologi atau ilmu bangsa-bangsa. Antropologi Hukum memandang hukum adalah bagian dari suatu kebudayaan dan antropologi budaya itu melakukan pendekatan menyeluruh, menyeluruh artinya terhadap segala hasil daya cipta manusia, maka demikian pula antropologi hukum melakukan pendekatan secara menyeluruh terhadap segala sesuatu yang melatar belakangi budaya hukum tersebut. Antropologi Hukum mempelajari budaya hukum yaitu segala bentuk perilaku budaya manusia yang mempengaruhi atau yang berkaitan dengan masalah hukum. Masalah hukum dalam antropologi hukum bukan semata-mata masalah hukum yang normatif sebagaimana yang terdapat dalam hukum perundangan, atau masalah hukum yang merupakan pola perulangan perilaku yang sering terjadi sebagaimana terdapat dalam hukum adat, tetapi juga masalah budaya perilaku manusianya yang berbuat terhadap suatu masalah hukum. Objek yang menjadi perhatian di dalam antropologi hukum terutama adalah cara-cara menyelesaikan sesuatu perselisihan yang timbul dalam masyarakat, khususnya faktor-faktor budaya yang mempengaruhi cara-cara penyelesaian perselisihan di kalangan suku bangsa yang ada di dunia.
|
||||||||
Media Pembelajaran |
Perangkat Lunak : PPT dan Makalah |
Perangkat Keras: Laptop dan Infokus |
|||||||
MING GU KE- |
SUB-CP-MK (KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN) |
INDIKATOR |
MATERI PELAJARAN |
METODE PEMBELAJARAN |
PENGALAMAN BELAJAR MAHASISWA |
KRITERIA DAN BENTUK PENILAIAN
|
BOBOT NILAI (%) |
REFE RENSI |
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
(9) |
1 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan Asas-Asas Dan Ruang Lingkup Ilmu Antropologi serta sejarah perkembangan antropologi |
ketepatan menjelaskan |
Asas-Asas Dan Ruang Lingkup Ilmu Antropologi 1) Pendahuluan 2) Sejarah Perkembangan Antropologi 3) Konsep, Teori dan Metode Ilmiah Ilmu Antropologi 4) Ilmu-Ilmu Bagian Antropologi 5) Antropologi dan Sosiologi
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
2 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang makhluk manusia. Khususnya Makhluk Manusia di Antara Makhluk-Makhluk Lain, Evolusi Ciri-Ciri Biologis, Evolusi Primata dan Manusia dan Aneka Ragam Manusia serta organ manusia.
|
ketepatan menjelaskan |
Makhluk Manusia 1) Makhluk Manusia di Antara Makhluk-Makhluk Lain. 2) Evolusi Ciri-Ciri Biologis 3) Evolusi Primata dan Manusia 4) Aneka Ragam Manusia 5) Organ Manusia
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
3 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang kepribadian dan masyarakat. |
ketepatan menjelaskan |
Kepribadian Dan Masyarakat 1) Pengertian dan Unsur-Unsur Kepribadian 2) Materi dari Unsur-Unsur Kepribadian 3) Macam-Macam Kepribadian 4) Kehidupan Berkelompok dan Definisi Masyarakat 5) Berbagai Wujud Kelompok Manusia 6) Unsur-Unsur Masyarakat 7) Pranata Sosial 8) Integrasi Masyarakat
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
4 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang kebudayaan |
ketepatan menjelaskan |
Kebudayaan 1) Pengertian Kebuadayaan Menurut Ilmu Antropologi 2) Tiga Wujud Kebudayaan 3) Adat Istiadat 4) Unsur-Unsur Kebudayaan 5) Integrasi Budaya 6) Kebudayaan dan Kerangka Teori Tindakan
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
5 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang dinamika masyarakat dan kebudayaan |
ketepatan menjelaskan |
Dinamika Masyarakat Dan Kebudayaan 1) Konsepsi-Konsepsi Khusus mengenai Pergeseran Masyarakat dan Kebudayaan 2) Proses Belajar Kebudayaan Sendiri 3) Proses Evolusi Sosial 4) Proses Difusi 5) Akulturasi dan Asimilasi 6) Pembauran atau Inovasi
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
6 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang aneka ragam kebudayaan dan masyarakat. |
ketepatan menjelaskan |
Aneka Ragam Kebudayaan Dan Masyarakat 1) Konsep Suku Bangsa 2) Konsep Daerah Kebudayaan 3) Suku-Suku Bangsa di Indonesia 4) Ras, Bahasa dan Kebudayaan 5) Daerah-Daerah Kebudayaan di Dunia
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
7 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang antropologi dan modernisasi |
ketepatan menjelaskan |
Antropologi Dan Modernisasi 1) Pemahaman terhadap Masa Lalu yang Hilang 2) Pembangunan Masyarakat dan Lahirnya Masyarakat Modern 3) Antropologi dan Lapangan Kerja 4) Antropologi dan Umat Manusia
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
1 - 2 |
8 |
UTS |
|
||||||
9 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentnag pengertian, ruang lingkup dan metode pendekatan antropologi hukum |
ketepatan menjelaskan |
Pengertian, Ruang Lingkup Dan Metode Pendekatan Antropologi Hukum 1) Pengertian dan Ruang Lingkup Antropologi Hukum 2) Manusia dan Hukum 3) Perbedaan Antropologi Hukum dengan Hukum Adat 4) Metode Pendekatan Antropologi Hukum
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
10 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan tentang antropologi hukum dengan ilmu lain dan manfaatnya. |
ketepatan menjelaskan |
Antropologi Hukum Dengan Ilmu Lain Dan Manfaatnya 1) Antropologi Hukum dengan Ilmu Lain 2) Manfaat Antropologi Hukum
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
11 |
Setelah mengikuti perkuliahan, mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan budaya hukum dan masyarakat |
ketepatan menjelaskan |
Budaya Hukum Dan Masyarakat 1) Pengertian Budaya Hukum 2) Tipe Budaya Hukum 3) Seni Hukum 4) Sistem dan Konsepsi Hukum 5) Masyarakat Adat
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
12 |
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa mampu menjelaskan tentang konsep-konsep hukum masyarakat sederhana |
ketepatan menjelaskan |
Konsep-Konsep Hukum Masyarakat Sederhana 1) Pendapat Malinowski 2) Pendapat E.A. Hoebel 3) Pendapat R. Riedfield 4) Pendapat Pospisil 5) Pendapat Bohannan
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
13 |
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa mampu menjelaskan tentang ciri-ciri hukum |
ketepatan menjelaskan |
Ciri-Ciri Hukum 1) Ciri-Ciri Hukum 2) Ciri Kekuasaan 3) Maksud Penerapan Universal 4) Ciri Obligatio 5) Ciri Sanksi
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
14 |
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa mampu menjelaskan tentang studi kasus perselisihan(sengketa) masyarakat |
ketepatan menjelaskan |
Studi Kasus Perselisihan (Sengketa) Masyarakat
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
15 |
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa mampu menjelaskan tentang masyarakat adat Melayu Riau |
ketepatan menjelaskan |
Masyarakat Adat Melayu Riau
|
Saintifik (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, mengomunikasikan) |
- Mahasiswa mengamati ppt. - Mahasiswa melakukan tanya jawab
|
- Presentasi - Penguasaan materi - Partisipasi |
|
3 - 5 |
16 |
UAS |
|
DAFTAR PUSTAKA
1. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (edisi revisi 2009), Jakarta, Rineka Cipta, 2009.
2. I Gede A.B. Wiranata, Antropologi Budaya, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2011.
3. Hilman Hadikusumah, Pengantar Antropologi Hukum, Bandung, PT Citra Aditya Bakti, 2004.
4. Hilman Hadikusuma, Antropologi Hukum Indonesia, Bandung, PT Alumni, 2013.
5. T.O Ihromi (penyunting), Antropologi Hukum Sebuah Bungan Rampai, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2003.
- Teacher: Dedy Saputra
- Enrolled students: 1