Mata kuliah ini menjelaskan dasar-dasar pengetahuan hukum secara umum sebagai landasan untuk mempelajari bidang-bidang hukum di tingkat selanjutnya. Untuk itu dalam mata kuliah ini dibahas dasar-dasar hukum seperti : hubungan hukum dengan masyarakat; arti tujuan dan fungsi hukum dalam masyarakat; sumber-sumber hukum; konsep hukum; penggolongan hukum; tentang hak dan kewajiban; penemuan hukum; mazhab-mazhab dalam hukum; dan ilmu pembantu dalam hukum.