Mata kuliah Keperawatan Kritis ini terdiri dari 3 SKS (2T, 1P) yang akan diselesaikan
dalam 16 minggu perkuliahan. Pada mata kuliah Keperawatan Kritis ini, mahasiswa
akan mempelajari tentang konsep dan perencanaan asuhan keperawatan yang etis
dan legal dan peka budaya pada klien yang mengalami kritis dan mengancam
kehidupan. Selama mengikuti mata kuliah Keperawatan Kritis ini, mahasiswa akan
mendalami perencanaan asuhan keperawatan yang dikembangkan sedemikian rupa
sehingga diharapkan mahasiswa mampu mencegah atau mengurangi kematian atau kecacatan
yang mungkin terjadi.